Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kategori orang miskin di Indonesia. Menurut versi BPS, orang yang makan dengan biaya di bawah Rp5.000 per hari tergolong miskin.
Bagaimana hitungan itu diperoleh, Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan angka Rp5.000 tersebut mencerminkan bagaimana seseorang itu bisa memenuhi kebutuhan dasarnya berupa makanan pokok.
"Mulai bayi sampai orang tua, kakek-kakek, bahan pokok yang diukur itu nilai kecukupan gizi harus 2.100 kilokalori per hari," kata Rusman dalam tanya jawab di gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 September 2010. "Kalau dirupiahkan, nilainya setara dengan Rp155.615 per bulan atau Rp5.000 per hari per orang."
Bagaimana hitungan itu diperoleh, Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan angka Rp5.000 tersebut mencerminkan bagaimana seseorang itu bisa memenuhi kebutuhan dasarnya berupa makanan pokok.
"Mulai bayi sampai orang tua, kakek-kakek, bahan pokok yang diukur itu nilai kecukupan gizi harus 2.100 kilokalori per hari," kata Rusman dalam tanya jawab di gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 September 2010. "Kalau dirupiahkan, nilainya setara dengan Rp155.615 per bulan atau Rp5.000 per hari per orang."
Nilai Rp5.000 itu diperoleh untuk semua rata-rata nasional, sehingga pada daerah-daerah tertentu ada perbedaan harga. Kebutuhan makan dasar dengan nominal Rp5.000 itu sudah cukup untuk memenuhi 2.100 kilokalori yang terdiri atas beras, karbohidrat, ikan, dan lainnya.
"Kalau tidak terpenuhi, maka orang itu masuk (kategori) miskin," ujar Rusman.
Namun, tidak hanya soal makan, menurut Rusman, miskin juga dinilai dari kebutuhan dasar non makanan. Kebutuhan ini berupa pemenuhan kesehatan, pendidikan, transportasi, bahan bakar minyak (BBM), pakaian, dan sebagainya.
Peran pemerintah dinilai sudah cukup membantu dengan adanya pemenuhan atas kebutuhan dasar non makanan. "Contoh itu misalnya berupa Jamkesmas, BOS, dan lainnya," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar